11 Juta Rokok Ilegal Disita

Economy

   |   
0 Views | Jumat, 27 Feb 2009 12:51 WIB
Direktorat Bea dan Cukai berhasil menindak peredaran rokok ilegal yang berpotensi merugikan negara senilai Rp 1,49 miliar. Rokok ilegal tersebut bermerek Top Star, Hard Rock, DL Mild, Blitz, Jacks Mild dan Matrix Mild.
Wahyu Daniel - 20DETIK
Tags: