Debt Collector atau penagih bank plecit berinisial MT diamankan Sat Reskrim Polres Gresik. Pria 40 tahun warga Sumatera itu diamankan setelah menganiaya Pujianah, istri nasabahnya yang menunggak utang sebesar Rp 1 juta. Simak laporan selengkapnya hanya di detikPagi!











































