Akses pendidikan yang setara belum sepenuhnya dirasakan di berbagai daerah. Di wilayah rentan, keluarga kurang mampu yang hidup di kawasan padat penduduk masih menghadapi keterbatasan dalam memperoleh kesempatan mengenyam pendidikan.
Merespons kondisi tersebut, pemerintah menghadirkan Program Sekolah Rakyat sebagai upaya memperluas akses pendidikan yang lebih merata. Program ini dikoordinasikan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) melalui pendekatan kolaboratif lintas kementerian dan instansi, melibatkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek), serta Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).











































