Video: Polda Sumut Gagalkan Peredaran Ganja 20 Kg Asal Aceh, 3 Pelaku Ditangkap

20DETIK

   |   
1,973 Views | Rabu, 11 Feb 2026 13:09 WIB

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara mengungkap peredaran narkotika jenis ganja siap edar seberat 20 kilogram (kg) yang berasal dari Kabupaten Aceh Barat. Penangkapan dilakukan di Jalan Setia Budi, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, Sumatera Utara. Simak laporan selengkapnya hanya di detikPagi!

Tim 20detik - 20DETIK