Video: Pimpinan Ponpes di Lombok Perkosa Santri Dalih Bersihkan Rahim

20DETIK

   |   
9,659 Views | Jumat, 20 Feb 2026 14:01 WIB

Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) menetapkan pimpinan salah satu pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Sukamulia, Lombok Timur, berinisial AJN, sebagai tersangka kasus dugaan pemerkosaan terhadap santriwatinya. Dalam menjalankan aksinya, AJN diduga menggunakan berbagai modus, salah satunya dengan dalih membersihkan rahim korban. Simak laporan selengkapnya hanya di detikPagi!

Tim 20detik - 20DETIK