Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT), mencabut izin mengajar Rusly Lingu Djara (34), guru SMP Negeri 2 Sabu Timur. Sanksi itu dijatuhkan setelah video dirinya memeluk dan mencium siswa di dalam kelas viral di media sosial. Sima laporan selengkapnya hanya di detikPagi!











































