Seorang pria bernama Feri Bin Dg Rumpa (33) diduga memperkosa dan menyekap seorang mahasiswi berinisial MA (21) di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Feri ditangkap polisi di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, setelah sempat kabur. Simak laporan reporter kami untuk informasi selengkapnya!











































