Video: Pria Pati Minta Ganti Rugi Rp 30 Juta Usai Calon Istrinya Kabur Bareng Pacar

20DETIK

   |   
7,812 Views | Selasa, 26 Mei 2026 13:18 WIB

Muhammad Musalim (32), warga Tlogowungu, Pati, memutuskan membatalkan pernikahannya setelah calon istrinya, NAS (19), kabur bersama pacarnya, DF (18), jelang akad nikah. Tak hanya itu, Musalim juga meminta ganti rugi materiil kepada pihak keluarga NAS Rp 30 juta.
Kapolsek Tlogowungu, AKP Mujahid, mengungkap nominal itu muncul dalam mediasi antara keluarga Musalim, keluarga NAS, dan keluarga DF, yang berlangsung di Polsek Tlogowungu, Sabtu (23/5) malam.

Tim 20detik - 20DETIK