Polda Jawa Barat berhasil membongkar sindikat love scamming jaringan internasional asal Kamboja. Dua orang korban di Cirebon dan Bandung harus menelan pil pahit usai mengalami kerugian hingga Rp 4,8 miliar!
Para pelaku berpura-pura menjadi perempuan dengan akun palsu, menjebak korban dalam romansa, lalu memaksa investasi di situs bodong dengan ancaman menyebarkan foto sensitif.
Dua tersangka berinisial JAM dan ELDAT kini telah diringkus polisi dan terancam hukuman hingga 12 tahun penjara.
Tetap waspada ya, Detikers! Jangan mudah tergiur kenalan di medsos!










































