Video: 37 Pengedar Narkoba di Cianjur Diringkus, Mayoritas Pengangguran

20DETIK

   |   
3,427 Views | Selasa, 11 Agu 2026 13:17 WIB

Sebanyak 37 orang pria diringkus polisi usai mengedarkan narkoba di Kabupaten Cianjur. Para pelaku nekat mengedarkan narkoba lantaran lama menganggur dan mencari jalan instans untuk mencari uang.

Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 479 gram, ganja 17.163 gram, tembakau sintetis 2.937 gram, dan obat 13.300 butir.

Kasat Narkoba Polres Cianjur AKP Tatang Sunarya, mengatakan para pelaku tersebut berstatus pengangguran. Tidak adanya pekerjaan membuat pelaku nekat mengedarkan narkoba dan obat terlarang.

"Semuanya pengangguran. Jadi bekerja sama kurir dan pengedar narkoba atau obat terlarang," kata dia.

Tim 20detik - 20DETIK