Polres Bogor mengungkap kasus video mesum sesama pria yang beredar di media sosial. Dari satu video yang viral, polisi kemudian menemukan sekitar 20 video lain yang diduga dibuat oleh dua pria yang sama.
Video tersebut diduga dibuat sejak Juli 2026 di sejumlah lokasi, termasuk Bogor, Depok, dan Jakarta. Kedua pria itu juga diduga memperjualbelikan video melalui grup eksklusif dengan tarif akses Rp150 ribu.
Dalam waktu sekitar dua bulan, keduanya diduga meraup sekitar Rp19 juta. Polisi turut mengamankan uang tersebut sebagai barang bukti.










































