Menuju Jawa Timur, detikSore akan mengulas kabar terbaru soal kasus rangkap jabatan yang dilakukan oleh seorang guru honorer di Probolinggo. Merangkum detikJatim, Muhammad Misbahul Huda (MMH), guru honorer di SDN Brabe 1, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo, harus berurusan dengan hukum karena diduga melakukan praktik rangkap jabatan.
Disebutkan jika MMH dijerat sebagai tersangka dugaan korupsi akibat rangkap jabatan tersebut. Hal ini menarik perhatian publik. Sebabnya, usaha yang dilakukan oleh MMH semata-mata untuk menambah pendapatan dari bayaran terbatas sebagai guru honorer.
Apa saja fakta-fakta kasus ini? Bagaimana nasib MMH saat ini? Simak laporan Redaktur detikJatim selengkapnya.











































