Pemerintah Daerah terkait menekankan jika layanan penitipan anak yang dibuka oleh Daycare Little Aresha tersebut tidak berizin. Hal ini diungkapkan oleh Wali Kota Yogyakarta, hasto Wardoyo. Sebagai langkah antisipatif, dirinya akan melaksanakan sweeping terhadap usaha-usaha sejenis di daerahnya. Ia mengatakan jika sweeping tersebut dilakukan untuk memastikan setiap daycare melaksanakan protap yang sudah ditentukan.
Lalu benarkah kasus yang baru saja terbongkar ini merujuk pada fenomena gunung es soal layanan penitipan anak di Indonesia? Apa saja hal yang perlu dikritisi? Simak ulasannya bersama Komisioner KPAI, Ai Rahmayati.











































