Kasus dugaan penyekapan puluhan warga negara asing (WNA) di sebuah guest house di Kuta, Badung, Bali, terbongkar dari laporan Kedutaan Besar Filipina di Jakarta. Polisi kemudian menggerebek lokasi dan mengamankan total 27 orang yang diduga akan dijadikan operator penipuan daring (scam).
Mengutip detikBali, penggerebekan dilakukan di Jalan Bypass Ngurah Rai, Gang Karang Sari, Kedonganan, Senin (27/4/2026) sore. Dari lokasi, polisi mengamankan 26 WNA dari berbagai negara dan satu WNI.
Bagaimana nasib para WNA tersebut? Simak laporan langsung Redaktur detikBali selengkapnya!











































