Aksi kekerasan seksual kembali terjadi di lingkungan pesantren. Kali ini, pelakunya adalah seorang Ustad berinisial MZ (22) yang mengajar di sebuah pesantren di pesantren kawasan Genteng Kali, Surabaya. Berdasarkan penelusuran Kepolisian, MZ telah mencabuli tujuh orang santrinya.
Dalam pengakuannya, tersangka mengaku melakukan tindak pidana kekerasan seksual itu kepada murid laki-laki karena takut zina bila ke murid perempuan.
Lantas, berapa lama tindakan ini sudah dilakukan? Simak laporan langsung Jurnalis detikJatim selengkapnya.











































