Video: Kredit Macet di Bank Magelang, Berujung Kerugian Rp 4 M

20DETIK

   |   
18,404 Views | Kamis, 25 Jun 2026 19:45 WIB

Beralih ke daerah, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Magelang membongkar kasus kredit fiktif BPR Magelang sebesar Rp 4 Miliar. Dalam kasus ini, Kejari Kota Magelang menetapkan Kabag Marketing BPR Magelang berinisial S (45) dan debitur berinisial HI (47) sebagai tersangka. Keduanya saat ini langsung ditahan.

Lalu, seperti apa kelanjutan dari kasus ini? Pasal apa yang diberikan kepada tersangka? Simak laporan jurnalis detikJateng selengkapnya!

Tim 20detik - 20DETIK