Prabowo telah menunjuk Kuntadi sebagai Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang baru. Dirinya mengisi jabatan eks Jampidsus Febrie Adriansyah yang tersandung kasus TPPU.
Penunjukkan tersebut diteken melalui Keputusan Presiden (keppres) yang ditandatangani Prabowo pada Rabu (22/7) kemarin. Hal ini diamini oleh Mensesneg Prasetyo Hadi. dia menyebut, persetujuan ini dilakukan dari rujukan Tim Penilai Akhir dari Jaksa Agung.
Sejumlah pihak melihat jika Kuntadi merupakan sosok yang tepat untuk menduduki jabatan tersebut. Tokoh yang pernah dianugerahi Adhyaksa Awards 2024 pada kategori Jaksa Tangguh dalam Pemberantasan Korupsi itu memiliki rekam jejak kuat dalam pemberantasan kasus korupsi.
Lalu apa tantangan yang akan dihadapi Kuntadi di tengah narasi menipisnya kepercayaan publik terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia? Simak ulasannya bersama detikSore.










































