Beralih ke daerah, tim gabungan Polda Kepulauan Riau (Kepri), Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, dan Bea Cukai baru saja menggagalkan penyelundupan 2,6 ton narkotika jenis sabu dalam bentuk cair. Narkoba itu ditemukan di kapal MV Ocean Porter berbendera Tanzania.
Modus yang digunakan adalah pemalsuan identitas kapal dari MV Rain Maker menjadi MV Ocean Porter bebendera Tanzania. Selain itu, terdapat pula 10 kru kapal yang diamankan. Seluruh kru kapal diketahui merupakan warga negara Myanmar. Saat ini kapal beserta barang bukti kemudian diamankan oleh tim gabungan untuk proses penyidikan lebih lanjut yang dilakukan oleh BNN RI, Bea Cukai, dan Polda Kepri. Akan seperti apa proses hukum dari peristiwa ini? Jaringan narkotika seperti apa yang terhubung? Simak laporan lengkapnya bersama jurnalis detikSumut dalam Berita Nusantara.










































