Ini Alasan Pemerintah Menunda RUU Terorisme versi DPR

20DETIK

   |   
59 Views | Selasa, 15 Mei 2018 11:51 WIB

Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menyatakan bahwa pemerintahlah yang menunda penyelesaian Revisi Undang-Undang (RUU) terorisme. Hal ini disebabkan karena pemerintah ingin menentukan definisi terorisme.

Ashri Fathan - 20DETIK