Video Istana Pelajari Putusan MK soal Aturan Polisi di Jabatan Sipil

20DETIK

   |   
562 Views | Jumat, 14 Nov 2025 09:52 WIB

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan terhadap Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia atau Polri yang mengatur polisi harus mengundurkan diri jika menjabat di luar institusi Polri.

Mensesneg Prasetyo Hadi menyebut pemerintah akan mempelajari putusan MK tersebut.

Fandi Akbar S - 20DETIK