Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memanggil Ridwan Kamil untuk dimintai keterangan terkait kasus pengadaan iklan di Bank BJB. Pemanggilan ini merupakan bagian dari rangkaian pemeriksaan sejumlah pihak yang dinilai relevan dengan penelusuran aliran dana serta proses pengambilan keputusan dalam kasus tersebut.
Kuasa hukum Ridwan Kamil menyampaikan bahwa kliennya akan memenuhi panggilan KPK sesuai jadwal yang telah ditetapkan.