Bos Mecimapro Fransiska Dwi Meilani alias Melani menjalani sidang lanjutan atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana investor konser K-Pop TWICE dengan agenda eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (9/12). Melani hadir di persidangan dengan didampingi tim kuasa hukumnya.
Saat pembacaan nota keberatan itu, Melani mengaku sempat emosional. Ia mengungkap telah berkali-kali meminta penangguhan penahanan namun ditolak.
Klik di sini untuk menonton video lainnya!