Polisi menangkap pria berinisial RK (28) lantaran nekat menusuk pamannya MY (55) dengan tombak di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel). Permasalahan ini diduga berawal dari cekcok antara korban dan tersangka perihal warisan. Adapun RK sudah ditahan di Polres Gowa dan MY kini sedang menjalani perawatan intensif di RS Syech Yusuf, Gowa.










































