Bareskrim Polri memaparkan capaian kinerja Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri membongkar kasus perjudian online sepanjang tahun 2025. Total ada 664 kasus judol yang diungkap dan 744 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Selain itu, Dittipidsiber Bareskrim Polri berhasil menyita barang bukti uang tunai senilai Rp Rp 286.256.178.904.











































