Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka. Yaqut diduga terlibat kasus dugaan korupsi kuota Haji tahun 2024.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka. Yaqut diduga terlibat kasus dugaan korupsi kuota Haji tahun 2024.