KPK telah menetapkan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka kasus korupsi kuota haji. Ketua PBNU Ahmad Fahrur Rozi (Gus Fahrur) mengatakan kasus tersebut tak terkait dengan PBNU.
Gus Fahrur juga menegaskan bahwa sebelum ada vonis maka semua pihak harus menghormati asas praduga tak bersalah. Ia juga menjelaskan bahwa Yaqut Cholil Qoumas akan didampingi pengacara pribadi.