Jubir KPK Budi Prasetyo mengatakan pihaknya masih menunggu pengembalian aset dan uang dari Pihak Penyelenggara Haji Khusus (PIHK) atau travel yang terkait kasus korupsi kuota haji. KPK meminta para travel ini tidak ragu mengembalikan aset tersebut. Adapun total pengembalian aset dari travel yang telah diterima KPK hingga saat ini yakni Rp 100 miliar termasuk dari travel Khalid Basalamah.











































