Video: Adopsi KUHAP Baru, KPK Tak Lagi Pajang Tersangka saat Jumpa Pers

20DETIK

   |   
19,510 Views | Senin, 12 Jan 2026 03:00 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak lagi menampilkan tersangka sebelum menjelaskan konstruksi perkara di konferensi pers. Hal itu dilakukan karena KPK telah menerapkan KUHP dan KUHAP baru.

KPK menerapkan hal tersebut saat melakukan konferensi pers terkait pengungkapan tersangka kasus suap pengurangan nilai pajak Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara.

Fandi As - 20DETIK