Yayasan Layanan Konsumen Indonesia (YLKI) menilai persoalan konser di Indonesia terjadi karena belum adanya regulasi yang jelas untuk perlindungan konsumen. Manajer Pengaduan YLKI, Arianto, menyebut tidak adanya payung hukum akan berpotensi merugikan konsumen di tengah tingginya minat masyarakat terhadap konser.
YLKI telah melakukan audiensi dengan Kementerian Ekonomi Kreatif. Adapun hasilnya menunjukkan masalah yang sama terkait dasar hukum yang belum ada di penyelenggaraan konser di Indonesia.