Terdakwa kasus dugaan penjualan narkoba di Rutan Salemba, Ammar Zoni, menyebut surat pengakuan terkait kasus narkoba merupakan hasil dikte dari Rutan Salemba.
Dalam surat pengakuan yang dibacakan oleh saksi Mario, mengungkap bahwa Ammar Zoni menjadi gudang penyimpanan jenis sabu dan sinte di rutan tersebut.