Ai Rahmayanti, komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), beberkan kekhawatirannya terkait perkawinan anak di Indonesia. Berdasarkan data KPAI, Perkawinan Anak di Indonesia secara prevalensi mengalami penurunan sekitar 5,90%.
Namun, Ai mengungkapkan bahwa masih ada perkawinan anak yang tidak tercatatkan dan kondisi tersebut seperti fenomena gunung es. Ia pun dengan lantang menyarankan dibentuknya Peraturan Presiden (Perpres) untuk menghentikan isu ini.