Loading...

Video KPAI Nilai Perlu Regulasi Seperti Perpres untuk Setop Perkawinan Anak

Ai Rahmayanti, komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), beberkan kekhawatirannya terkait perkawinan anak di Indonesia. Berdasarkan data KPAI, Perkawinan Anak di Indonesia secara prevalensi mengalami penurunan sekitar 5,90%.

Namun, Ai mengungkapkan bahwa masih ada perkawinan anak yang tidak tercatatkan dan kondisi tersebut seperti fenomena gunung es. Ia pun dengan lantang menyarankan dibentuknya Peraturan Presiden (Perpres) untuk menghentikan isu ini.

Ammaarza Akhmal - 20DETIK | 16 Jan 2026 07:16 WIB

4,680 Penayangan