Loading...

Video KPAI Ungkap Ironi dalam Pelaporan Kasus Pelanggaran Hak Anak

Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jasra Putra, membeberkan ada lebih dari 2.000 kasus pelanggaran hak anak pada tahun 2025. Pelakunya mulai di lingkup keluarga hingga sekolah.

"2.031 kasus pelanggaran hak anak dengan korban 2.063 anak. Secara demografis korban ini terdiri dari 51,5% anak perempuan, 47,6% anak laki-laki, dan 0,9% tidak mencantumkan jenis kelaminnya," ungkap Jasra dalam konferensi pers pada Kamis (15/1).

Di sisi lain, ada ironi yang disoroti Jasra dalam pelaporan kasus ke KPAI. "Ironisnya, terdapat 66,3% kasus di mana identitas pelaku tidak disebutkan, ya, yang mengindikasikan masih lemahnya detail pelaporan serta rendahnya keberanian korban atau keluarga untuk mengungkap pelaku yang sebenarnya," tambahnya.

Tonton video lainnya di sini ya!

Ammaarza Akhmal - 20DETIK | 16 Jan 2026 18:53 WIB

3,073 Penayangan