"2.031 kasus pelanggaran hak anak dengan korban 2.063 anak. Secara demografis korban ini terdiri dari 51,5% anak perempuan, 47,6% anak laki-laki, dan 0,9% tidak mencantumkan jenis kelaminnya," ungkap Jasra dalam konferensi pers pada Kamis (15/1).
Di sisi lain, ada ironi yang disoroti Jasra dalam pelaporan kasus ke KPAI. "Ironisnya, terdapat 66,3% kasus di mana identitas pelaku tidak disebutkan, ya, yang mengindikasikan masih lemahnya detail pelaporan serta rendahnya keberanian korban atau keluarga untuk mengungkap pelaku yang sebenarnya," tambahnya.