Zakat Mal adalah kewajiban bagi muslim untuk mengeluarkan 2,5% dari harta (seperti uang, emas, atau dagangan) yang telah dimiliki penuh selama satu tahun (haul) dan mencapai batas minimal (nisab).
Lantas, mengapa kita wajib menunaikan zakat mal dan apa keutamaannya? Berikut penjelasannya dari Dosen Fakultas Ushuluddin Perguruan Tinggi Ilmu Al-Qur’an Jakarta, Zia ul Haramein…
Klik di sini untuk menonton video-video lainnya!