Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pati, Sudewo sebagai tersangka. KPK juga menyita uang Rp 2,6 miliar terkait dugaan kasus pemerasan jabatan perangkat desa.
Selain Sudewo, KPK juga menetapkan Kepala Desa Karangworo, Abdul Suyono, Kepala Desa Arumanis, Sumarjiono dan Kepala Desa Sukorukun, Karjan.










































