Video PPATK Ungkap RI Mampu Tekan Transaksi Judol di 2025 Kurang dari Rp 300 T

20DETIK

   |   
6,257 Views | Selasa, 03 Feb 2026 14:42 WIB

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengungkap sepanjang tahun 2025, angka judi online (judol) di Indonesia mampu ditekan.

Menurut Ivan, angka transaksi judi online berhasil ditekan kurang dari Rp 300 triliun. Ivan mengatakan angka judol berhasil ditekan karena ketegasan Presiden Prabowo Subianto.

Ori Salfian - 20DETIK