Kejaksaan Agung (Kejagung) buka suara soal kasus Mohammad Riza Chalid yang kini menjadi buron interpol. Kejagung menyebut Riza Chalid terindikasi berada di salah satu negara kawasan ASEAN.
Kejagung menyebut terbitnya red notice akan membuat ruang gerak Riza Chalid terbatas











































