Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerima penyerahan fasos-fasum dari para pengembang dengan nilai total sekitar Rp1,36 triliun. Penyerahan ini merupakan bagian dari upaya transparansi pengelolaan aset daerah.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan pengembang yang belum memenuhi kewajiban fasos-fasum diminta segera menyerahkan. Proses ini melibatkan KPK dan DPRD DKI Jakarta, serta aset yang diterima akan langsung dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.











































