Bahar bin Smith tak menghadiri pemeriksaan sebagai tersangka kasus penganiayaan dan pengeroyokan di Polres Tangerang Kota, Rabu (4/2). Polisi akan melalukan pemanggilan kedua ke Bahar bin Smith. Polisi mengungkap, Bahar bin Smith melalui kuasa hukumnya meminta pemeriksaan untuk dijadwalkan ulang.











































