Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap modus kasus dugaan korupsi manipulasi ekspor crude palm oil (CPO) menjadi palm oil mill effluent (POME) yang merugikan negara sekitar Rp 14 Triliun.
Diketahui, 3 dari 11 orang tersangka merupakan penyelenggara negara dari Bea Cukai, Kementerian Perindustrian dan KPPBC Pekanbaru.











































