Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil membongkar peredaran narkoba golongan satu jenis sabu dari jaringan Riau-Malaysia. Sebanyak 14,7 kilogram sabu disita dan tiga orang tersangka diamankan.
Pengungkapan dilakukan pada Senin (9/2/2026) sekitar pukul 02.50 WIB di Jalan Lintas Sumatera Rantau Bais, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir Riau.











































