Video Eks Wakapolri Oegroseno: Laporan Jokowi Menyalahi Asas Legalitas KUHP

20DETIK

   |   
10,182 Views | Kamis, 12 Feb 2026 19:29 WIB

3 orang ahli meringankan dihadirkan oleh Pihak Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar dan Dokter Tifauziah Tyassuma pada Kamis (12/2).
Salah satunya adalah mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno.

Dalam kesempatan tersebut, Oegroseno mengatakan bahwa laporan yang dibuat oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) terkait kasus tudingan ijazah palsu sejak awal sudah menyalahi asas-asas legalitas KUHP.

Yumna Khan - 20DETIK