Polda Metro Jaya menangkap 937 pelaku kriminal dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026. Operasi ini dilakukan menjelang Ramadan mulai dari 28 Januari hingga 11 Februari 2026.
Sasaran target operasi ini adalah pelaku tawuran, pengguna narkoba, miras ilegal, kejahatan jalanan berupa pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, maupun pencurian biasa serta peredaran petasan secara ilegal dan premanisme.