Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggagalkan peredaran narkoba dengan barang bukti 99.600 butir happy five jaringan Malaysia-Indonesia di sebuah hotel di Dumai, Riau, Kamis (12/2).
Seorang kurir warga negara Malaysia bernama Muhammad Safiq diamankan beserta barang bukti narkotika senilai Rp 39,8 miliar yang disimpan dalam tiga koper.











































