Divisi Perjanjian Perdata 31 Pengadilan Distrik Pusat Seoul dengan Hakim Ketua Nam In Soo memutuskan Min Hee Jin menang dalam gugatan atas HYBE, pada Kamis (12/2). Min Hee Jin pun berhak menerima sekitar 25,5 M (sekitar Rp 298 M) dari HYBE.
"Kami tidak menerima klaim HYBE yang timbul dari penggunaan hak klaim penjualan saham," ujar pengadilan.
Lalu bagaimana reaksi HYBE? Simak selengkapnya berikut ini!
Tonton juga berita video lainnya di sini!