Meresponi hal itu, Dirjen Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, menegaskan bahwa masa transisi yang sudah dijalankan sejak PP Tunas diresmikan itu sudahlah cukup. Ia menekankan bahwa platform global seharusnya tidak menemui kesulitan teknis karena mereka telah berhasil menerapkan standarisasi serupa di negara lain seperti Australia.