Langkah ini diambil sebagai respons atas harga emas dunia yang dinilai semakin tinggi dan sangat fluktuatif. Ketua Baznas RI, Noor Achmad, menegaskan bahwa penyesuaian ini bertujuan menjaga keadilan bagi banyaknya para mustahik yang masih sangat membutuhkan bantuan.