Loading...

Video Alasan Baznas Pakai Emas 14 Karat untuk Tetapkan Nisab Zakat Penghasilan

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI secara resmi menetapkan nisab zakat penghasilan tahun 2026 menggunakan standar emas 14 karat untuk pertama kalinya. Di mana dalam aturan yang ditetapkan, batas minimal pendapatan yang wajib dikenakan zakat ditetapkan sebesar Rp 7.640.144,00/ bulan.

Langkah ini diambil sebagai respons atas harga emas dunia yang dinilai semakin tinggi dan sangat fluktuatif. Ketua Baznas RI, Noor Achmad, menegaskan bahwa penyesuaian ini bertujuan menjaga keadilan bagi banyaknya para mustahik yang masih sangat membutuhkan bantuan.

Anisa Hafifah - 20DETIK | 28 Feb 2026 18:59 WIB

10,074 Penayangan