Nabilah O'Brien selaku pemilik kedai Bibi Kelinci melaporkan kasus dugaan pencurian oleh terduga pelaku Zendhy Kusuma dan Evi di restorannya ke pihak kepolisian. Sebagai bagian dari mencari keadilan, ia mengunggah rekaman CCTV kejadian tersebut ke media sosial Instagram.
Namun, akibat unggahan tersebut, pihak yang ada dalam video (Zendhy Kusuma dan Evi) melaporkan balik Nabilah dengan tuduhan pencemaran nama baik dan Nabilah ditetapkan sebagai tersangka. Akibat hal tersebut, pihak kuasa hukum Nabilah ajukan gelar perkara khusus kepada Biro Wassidik Bareskrim Polri.