“Ya kan kalau di KUHP baru kan diutamakan restorative justice terus bahwa sidang adat itu valid dan angkat diutamakan ini yang diharapkan saya dan kuasa hukum saya Haris Azhar, jadi saya di sini untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan sidang adat tersebut,” ujar Pandji Pragiwaksono seusai tiba di Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Senin (9/1).