Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti ikut menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) 7 menteri terkait pedoman pemanfaatan teknologi digital dan kecerdasan artifisial (AI) di pendidikan formal, nonformal, dan informal pada hari ini, Kamis (12/3). Abdul Mu’ti mengatakan penggunaan AI akan dikombinasikan dengan praktik konvensional atau tulis tangan agar para siswa tidak mengalami kemalasan intelektual karena kecanggihan teknologi.
“kami mengkombinasikan itu dengan model pembelajaran yang dalam tanda petik 'konvensional' atau 'tradisional'. Misalnya kegiatan menulis itu kita aktifkan lagi sekarang,” ujar Mu'ti di kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Kamis (12/3).
Tonton juga berita video lainnya di sini ya.