Sidang tuntutan dugaan pengedaran narkoba di lapas oleh Ammar Zoni dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (12/3) pagi. Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah menuntut Ammar Zoni dengan 9 tahun kurungan penjara dan denda sebesar Rp 500 juta.
Kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias, menghormati keputusan tuntutan dari para Jaksa Penuntut Umum. Selain itu, dirinya juga sudah prediksi kemungkinan tuntutan yang di dapat kliennya.
Tonton video lainnya di sini ya!